Perubahan Iklim: Adaptasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah terhadap Panas Perkotaan di Jakarta
LINGKUNGAN

Perubahan Iklim: Adaptasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah terhadap Panas Perkotaan di Jakarta

A

Aditya Wicaksono

11 Juli 2026

~ 7 min read
Copyright: Ilustrasi AI

Perubahan iklim adalah perubahan pola cuaca rata-rata jangka panjang yang mempengaruhi iklim lokal, regional, dan global (NASA, 2024). Fenomena yang muncul akibat perubahan iklim diantaranya kenaikan suhu bumi, badai, kebakaran hutan, dan kenaikan permukaan air laut. Menurut Rohde (2026), kenaikan suhu antara tahun 2023-2025 menunjukkan angka yang signifikan dalam peningkatan suhu global. Suhu bumi pada tahun 2025 lebih panas sekitar 1,44℃ jika dibandingkan dengan masa pra-industrialisasi, yakni pada rentang tahun 1850-1900-an. Perubahan ini merupakan ancaman terhadap keberlangsungan kehidupan manusia, terutama bagi mereka yang rentan seperti anak-anak, wanita, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (2026), suhu rata-rata bulan Mei 2026 di Indonesia mencapai 27,5 ℃, di mana suhu ini lebih panas sekitar 0,5 ℃ dari suhu normalnya. Peningkatan suhu ini tentunya dapat mengganggu kenyamanan termal penduduk, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Terdapat empat faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi kenyamanan termal, diantaranya suhu udara, kecepatan angin, kelembapan, dan radiasi (Padmasari dan Hariyadi, 2023). Indonesia sebagai negara tropis memiliki tingkat kelembapan cukup tinggi, sehingga suhu yang dirasakan bisa terasa lebih panas dibandingkan suhu udara. Kelembapan udara pada umumnya semakin meningkat pada wilayah pesisir, khususnya kawasan metropolitan seperti Jakarta.

Jakarta sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan di kawasan pesisir didorong untuk bisa beradaptasi dengan perubahan iklim. Menurut Badan Pusat Statistik (2026), kepadatan penduduk di Jakarta saat ini sudah mencapai 16.142 jiwa per 𝑘𝑚2. Kepadatan ini mendorong percepatan pembangunan hunian dan infrastruktur penunjang untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Pada umumnya, material bangunan didominasi oleh material beton dan aspal yang dapat menyerap panas di siang hari. Dengan demikian, suhu di perkotaan yang padat akan bangunan biasanya lebih panas jika dibandingkan dengan pedesaan. Fenomena ini disebut Urban Heat Island (UHI), yakni terminologi yang menggambarkan perbedaan suhu dari kawasan perkotaan dengan wilayah tidak terbangun di sekitarnya (Stewart dan Mills, 2021).

Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/ atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. UHI memiliki dampak negatif bagi kesehatan penduduk perkotaan, diantaranya kemerahan pada kulit, keram otot, dan edema (PAHO, 2021) sehingga termasuk ke dalam kategori bencana menurut undang-undang. Maka dari itu, masyarakat direkomendasikan untuk berteduh di dalam rumah sebagai upaya untuk menghindari panas. Akan tetapi, saat ini banyak masyarakat yang belum memiliki hunian layak di perkotaan karena keterbatasan finansial dan meningkatnya harga properti. Akibatnya, banyak MBR yang tinggal di perkampungan kota dengan lingkungan kumuh dan padat. Kondisi ini meningkatkan kerentanan masyarakat karena tidak memiliki beragam alternatif untuk beradaptasi pada panas. Banyak penghuni perkampungan informal Jakarta yang masih memilih material seng sebagai atap rumah mereka. Padahal, material ini dapat meningkatkan suhu di dalam hunian sehingga membuat suhu di dalam ruangan semakin tinggi. Selain itu, bangunan pada permukiman padat biasanya menghalangi hembusan angin yang seharusnya menjadi penyelamat penghuni dalam menghadapi peningkatan suhu udara.

Bukan hanya masyarakat yang tinggal di perkampungan kota saja yang rentan terhadap pemanasan suhu perkotaan, tetapi MBR yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) juga memiliki tantangan serupa. Meskipun kawasan Rusun cenderung lebih tertata dibandingkan kampung kota, namun tata letak bangunan, ketersediaan ruang publik, dan kemampuan finansial keluarga menjadi faktor utama pada kerentanan adaptasi iklim. Membuka pintu dan jendela serta menyalakan kipas angin merupakan hal yang dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan di dalam unit. Akan tetapi, upaya adaptasi ini masih dirasa belum cukup dalam menghadapi panas. Tidak semua penghuni rusun memiliki pendingin ruangan karena adanya keterbatasan finansial. Keterbatasan ini bukan hanya sebatas biaya instalasi pendingin ruangan, tetapi biaya berkelanjutan seperti listrik yang memberikan beban keuangan. Akibatnya, banyak penghuni yang memilih untuk beristirahat dan beraktivitas di ruang publik seperti lorong karena dirasa lebih sejuk dibandingkan di dalam ruangan.

Adaptasi ini menandakan bahwa ruang publik memiliki peran yang sangat penting dalam upaya adaptasi iklim. Walaupun demikian, ketersediaan ruang terbuka yang nyaman dan sejuk masih terbatas. Menurut Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno pada Antara News (2026), ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta saat ini baru mencapai 3.703,56 hektar atau sekitar 5,59% dari luas wilayahnya. Persentase ini masih jauh dari target persentase RTH Provinsi DKI Jakarta untuk pengendalian perubahan iklim, yakni 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Keterbatasan ruang hijau ini mendorong penghuni Rusun untuk berkebun di sekitar bangunan rusun untuk menciptakan kemandirian pangan dan meningkatkan ruang hijau.

Dengan demikian, pemanasan global meningkatkan kerentanan masyarakat Indonesia, terutama golongan rentan seperti MBR. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi mengenai perubahan iklim dan upaya adaptasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam menghadapi panas perkotaan. Pembangunan hunian bersubsidi seharusnya bukan hanya dilihat dari aspek ketersediaannya saja, tetapi juga kenyamanan termal penghuni yang ada di dalamnya. Ketersediaan ruang publik juga sangat penting dalam memberikan kenyamanan termal terutama di luar ruangan. Masyarakat perlu diberikan edukasi dalam menanam dan merawat tumbuhan yang bisa dimanfaatkan bukan hanya untuk memberikan kenyamanan termal, tetapi juga dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan. Selain itu, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk menyediakan RTH yang inklusif di setiap sudut kota agar dapat menciptakan perkotaan yang layak huni dan tahan iklim.

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  2. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
  3. Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta. (2026). Penduduk, Laju Pertumbuhan Penduduk, Distribusi Persentase Penduduk Kepadatan Penduduk, Rasio Jenis Kelamin Penduduk Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta, 2026. Diakses pada 8 Juli 2026, dari https://jakarta.bps.go.id/id/statistics-table/3/V1ZSbFRUY3lTbFpEYTNsVWNGcDZjek53Ykhs NFFUMDkjMw==/penduduk--laju-pertumbuhan-penduduk--distribusi-persentase-penduduk--ke padatan-penduduk--rasio-jenis-kelamin-penduduk-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-dki-jakar ta--2024.html?year=2026
  4. National Aeronautics and Space Administration. (2026). What is Climate Change?. Diakses pada 5 Juli 2026, dari https://science.nasa.gov/climate-change/what-is-climate-change/
  5. Rohde, Robert. (2026). Global Temperature Report for 2025. Diakses pada 5 Juli 2026, dari https://berkeleyearth.org/global-temperature-report-for-2025/
  6. Chindi, Raeni. (2026). Fakta Perubahan Iklim Bulan Mei 2026. Diakses pada 5 Juli 2026, dari https://www.bmkg.go.id/iklim/fakta-perubahan-iklim/fakta-perubahan-iklim-bulan-mei-2026
  7. Padmasari, Noor dan Agus Hariyadi. (2023). Study on Thermal Comfort Factors in Conversion-Adaptive Building, Case Study in Surakarta Indische House. BEST: Journal of Built Environment Studies, 4(1), 28-35
  8. Pan American Health Organization. (2021). Heatwaves: A Guide for Health-based Actions. Diakses pada 5 Juli 2026, dari https://iris.paho.org/handle/10665.2/54979
  9. Santosa, Lia. (2026). Luas RTH di Jakarta kini mencapai 3.700 hektare. Diakses pada 7 Juli 2026, https://www.antaranews.com/berita/5533737/luas-rth-di-jakarta-kini-mencapai-3700-hektare
Rekomendasi

Tulisan Terbaru

Berikan Penilaian Anda

0 / 5.0

Berdasarkan 0 Suara Pembaca

© 2026 Hegemoni Lex Portal