
Menimbang Kembali Beasiswa LPDP: Hapus Saja?
M. Khoirul Imamil M
16 Juni 2026
Beberapa hari kedepan, para penerima beasiswa pemerintah yang bakal sering mendapat pujian. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan segera diumumkan. Tiap tahunnya, beasiswa yang bersumber dari uang rakyat ini peminatnya selalu berjubel. Tahun 2024 lalu, jumlah pelamarnya saja mencapai 52.839 orang.
Sementara itu, total pelamar yang dinyatakan lolos hanya sebesar 8.592 orang (16%). Persentase kelulusannya yang tidak sampai dari seperlima ini menunjukkan betapa ketat, prestisius, lagi merit based-nya LPDP. Namun, bagaimana dengan nasib 44.247 pelamar lain yang batal mendapat "gaji” dari negara lewat "kerja" studi? Apakah mereka batal menjadi insan bangsa yang cerdas?
LPDP memfasilitasi beasiswa pascasarjana yang memang menuntut mahar mahal. Tak ada alasan “karena orang tua berpenghasilan rendah” untuk lanjut studi ke level ini. Berbeda dengan saat sarjana atau diploma dulu, di mana orang bisa meminta surat sakti. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk beroleh bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari pemerintah. Seringkali kita dengar menggembar-gemborkan di media, sekali lagi! basis LPDP adalah merit based. Kekuatan esai, portofolio, kejelasan kontribusi, serta bla bla bla lain yang sering kita dengar jadi standar kelulusan.
Tentu, kita hanya bisa mengamini saja, meskipun LPDP tidak pernah serius menunjukkan transparansi proses seleksi. Namun begitu, kita bisa saja skeptis bahwa potensi keluputan itu tetap ada. LPDP bisa salah sasaran. Tentu pembacaan terhadap keragu-raguan ini bukan dengan meragukan kapasitas dan kinerja para tim penyeleksi yang (katanya) terdiri atas para ahli itu. Apalagi, proses seleksi LPDP berlangsung “sedemikian ketat”. Namun begitu, potensi meleset yang penulis maksud di sini adalah ihwal mindset. Yakni, soal bagaimana para pelamar memandang beasiswa ini.
LPDP menjanjikan privilese finansial yang membuat buruh pabrik manapun iri. Banyak di antara pelamar yang lantas membuat beasiswa ini jadi ladang cuan. Sungguh, kasus seperti ini jamak adanya! Ketimbang susah-susah cari kerja dan cuma dapat gaji rendahan, mereka berpikir untuk lebih baik melanjutkan studi dengan biaya negara yang bahkan siap menggaji selama bertahun-tahun. Hidup mereka sejahtera, plus dapat akses ini dan itu lagi!
Ladang Cuan, Kapitalisasi Beasiswa
Mindset ini kemudian berkembang menjadi ladang cuan bagi lembaga-lembaga belajar atau awardee yang secara khusus menyediakan coaching clinic atau mock up untuk tembus LPDP. Polanya tak jauh berbeda dengan rantai ekonomi kebanyakan. Di mana ada kebutuhan, di situlah jasa bakal laris manis. Semakin besar coverage pendanaan yang LPDP janjikan, makin mahal pula biaya mengikuti layanan coaching clinic itu.
Tapi, semahal apapun biayanya, bagi mereka yang berpunya, tentu itu bukan hambatan. Sekadar membayar di awal untuk menikmati uang bulanan, uang transportasi, uang buku, uang seminar, dan uang-uang lain tanpa harus repot kerja tentu tidaklah masalah. Mindset seperti itu yang jelas sulit untuk mendeteksinya dalam proses seleksi LPDP. Orang bisa meminta jasa layanan ahli atau lembaga untuk menyusun esai pribadi hanya dengan mengoceh.
Begitu halnya dengan portofolio, orang bisa mempercantik dengan narasi-narasi menyentuh. Wawancara substansi bisa dilatih guna menjinakkan pertanyaan pewawancara. Namun, perihal mindset, siapakah yang bisa mengorek? Kita tentu dapat melihat di sekeliling kita betapa LPDP bisa menjadi mantra sihir dengan simsalabim dapat mengubah gaya hidup seseorang. Seorang kawan segera mengkredit I-Phone sehari selepas resmi menjadi penerima beasiswa LPDP.
Kawan lain malah bisa membeli sepeda motor baru selepas setahun “gajian” dari negara. Sementara, mahasiswa lain yang berkuliah dengan uangnya sendiri tetap saja masih saja deg-degan hingga gemetar sambil menepuk jidat setiap kali dimasa membayar kos-kosan dan tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiba.
Cemburu, itu saja! Lalu, apa seharusnya pemerintah menghapus beasiswa LPDP? Kalau boleh jujur, mending begitu. Kita lebih butuh pendidikan yang aksesibel untuk semua, tidak harus gratis. Tentu juga tidak tebang pilih, satunya mendapatkan biaya dari negara habis-habisan, satunya lagi kena palak kampus mati-matian!
Logikanya sederhana, andai saja uang LPDP yang masuk ke kantong-kantong 8.000-an penerima tadi pemerintah distribusikan untuk mensubsidi biaya pendidikan pascasarjana agar lebih masuk akal, tentu 52.000-an orang itu dapat kuliah semua. Masalahnya, kita lebih ingin mencetak tokoh, alih-alih menggerakkan sistem. Akhirnya, harus kita akui kalau salah satu kejahatan negara yang langgeng dan malah mendapat glorifikasi adalah beasiswa.
Ya, beasiswa LPDP yang tidak cukup dipikirkan betul-betul. Bobroknya lagi, tak banyak yang menyadari hal ini, terutama para penerima manfaat dana LPDP yang mesti membalas budi kepada negara. Padahal, mestinya mereka membalas budi ke rakyat yang uangnya mereka pakai untuk hidup enak. Kontribusi nyata yang dahulu mereka janjikan saat sesi wawancara mestinya betul-betul dipantau kesesuaiannya.
Jika ternyata tidak sesuai, bahkan melenceng jauh, rakyat berhak menempeleng. Dulunya saat wawancara LPDP mereka berjanji mau menjadi guru penggerak di desa. Kok, setelah lulus malah kepincut jabatan dosen di kampus elite ibukota? Apa tidak takut kualat?
Penulis: M. Khoirul Imamil M – Mahasiswa Pascasarjana Linguistik Terapan Universitas Negeri Yogyakarta





