Transmisi Geo-Politik Global Terhadap Ekonomi Nasional, Jakarta Harus Bagaimana?
EKONOMI PUBLIK

Transmisi Geo-Politik Global Terhadap Ekonomi Nasional, Jakarta Harus Bagaimana?

R

Ryutaro Siburian

16 Mei 2026

~ 40 min read

Terjadinya perang antara Iran dan Amerika Serikat yang didukung oleh sekutunya Israel telah meningkatkan sensitivitas gejolak ekonomi diberbagai belahan dunia dengan penutupan selat Hormus yang merupakan jalur pasok 20-35% minyak dunia. Ini adalah alarm peringatan bagi dunia untuk bersiaga termasuk Indonesia. Per 7 Maret 2026, harga minyak mentah dunia telah mencapai US$ 90,9 per barel jauh diatas prediksi APBN TA. 2026 sebesar US$ 70 per barel. Pemerintah telah bersiap terhadap segala kemungkinan tersebut dengan sinyal kemampuan bertahan hitungan bulan jika kenaikan signifikan karena harus menutup pembengkakan subsidi BBM/Listrik yang diperkirakan sebesar 150-201 triliun rupiah. Keberadaan Jakarta sebagai pusat perdagangan barang/jasa serta layanan keuangan nasional (bukan produsen) menjadi penting sebagai barometer ekonomi nasional. Berbagai Upaya telah dilakukan untuk menjaga pasokan, namun tekanan faktor geo-politik global yang unpredictable sewaktu-waktu bisa dengan cepat mengancam dan menekan perekonomian Jakarta. Jakarta harus bersiap dengan kebijakan Quick Wins-nya dalam menghadapi berbagai momentum melalui peningkatan sensitivitas penanganan yang dimulai dari penajaman data terdampak, pemantauan hingga pengamanan rantai pasok. Capaian jangka menengah dan pendek adalah pembenahan tim kerja inflasi dan SDM terlibat hingga simulasi perubahan perencanaan dan penganggaran dalam APBD Jakarta.

Transmisi Geopolitik Global (Peran Iran dan Israel/Amerika Serikat)

Perekonomian dunia pasca pandemi Covid-19 mamasuki fase ketidakpastian tinggi, meskipun pertumbuhan ekonomi relatif moderat. International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan global sekitar 3,2–3,3%, namun tetap dibayangi oleh fragmentasi perdagangan, ketegangan geopolitik, serta pengetatan kebijakan moneter global. Konstelasi ini meningkatkan ketidakstabilan volatilitas nilai tukar, harga komoditas, dan arus modal internasional, hingga sampailah pada pembuktian terkini terkait kondisi geopolitik global tersebut yakni pecahnya perang antara Iran versus Israel-Amerika pada hari Sabtu tanggal 28 Februari 2026 lalu.

Sensitivitas ekonomi terasa menjadi peka ketika ekses goepolitik itu berlanjut dengan penutupan selat Hormuz sebagai titik kritis. Kondisi ini bukan lagi sekadar perang wilayah, tapi ancaman terhadap 20-35% pasokan gas alam cair (LNG) dan rantai pasok minyak dunia, akan memiliki domino effect terhadap inflasi energi dunia dan juga menjadi pemicu awal Cost-Push Inflation. Pasokan minyak mengalami kenaikan cost transportasi logistik, secara otomatis dan jelas akan memicu kenaikan harga bahan pokok (pangan/jasa/barang manufaktur) dan barang-barang yang bergantung dari import atau penyumbang inflasi (imported inflation). Secara konseptual, inflasi adalah kecenderungan kenaikan harga secara umum dan berkelanjutan (Boediono, 2014) yang dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal sehingga kondisi saat ini digambarkan sebagai transmisi awal menuju pintu atau alur inflasi utama dunia termasuk Indonesia dan APBN nya.

Dampaknya bagi Indonesia yakni jika kisruh geopolitik global ini berlangsung lama maka akan terjadi pelemahan nilai tukar rupiah dan APBN TA. 2026 dengan pembengkakan tanggungan subsudi BBM dan listriknya. Harga minyak dunia sesuai asumsi APBN TA. 2026 adalah sebesar US$70 USD/barel. Akibat tekanan geopolitik global, diperkirakan harga minyak dunia akan terus naik sampai pada kisaran US$80-US$100+ /barel yang berimplikasi langsung terhadap subsisdi dalam APBN. Dengan kisaran kenaikan US$80-US$100+ /barel saja, daya tahan APBN TA. 2026 hanya hingga jangka pendek (hitungan bulan). Bila kenaikan minyak mentah dan LNG tidak signifikan maka APBN TA. 2026 bisa bertahan dalam jangka menengah (hingga kwartal 2/3) dengan beban subsidi APBN diperkirakan berkisar 150-201 triliun rupiah. Harga harga minyak mentah saat ini berada di kisaran US$ 90,9/barel dan LNG telah menyentuh harga US$ 3,1860 per MMBTU, artinya sudah berada diatas asumsi APBN TA 2026.

Harga Minyak Mentah Dunia Per 7 Maret 2026

Pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi, dimana pada tahap pertama adalah fiscal refocusing dan jika kondisi APBN mulai tertekan, langkah kedua berupa pembatasan dan/atau pengaturan ulang subsidi BBM/listrik jika sudah tertekan, langkah ketiga jika APBN tertekan hebat adalah dengan menaikkan harga BBM/Listrik yang sudah bisa dipastikan akan memicu kenaikan harga barang dan jasa domestik dan kenaikan cost barang import. Pemerintah dihadapkan pada dilema dalam menaikkan harga BBM maka inflasi akan naik atau menanggung subsidi APBN yang bisa jebol. Dampak lain yang akan terjadi adalah ke pelemahan nilai tukar rupiah, dan Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga untuk menjaga nilai tukar rupiah yang otomatis akan melemah dengan kondisi ini. Hal ini disebabkan oleh kepanikan investor sehingga menyebabkan Capital Outflow bermigrasi ke Safe Haven (beli dolar/emas), karena bahan baku import dihitung dalam kurs dolar. Kondisi ini berpotensi menambah titik picu inflasi yang terkoneksi dengan potensi penurunan ekspor pangan/ tekstil serta tekanan terhadap IHSG Indonesia. Untuk menghadapi hal ini perlu pemahaman dan tindakan yang sinergis dan kolaboratif dalam penanganan inflasi akibat tekanan geo-politik global dari semua pihak dan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Implikasi stabilitas inflasi nasional sangat bergantung pada efektivitas pengendalian inflasi di tingkat daerah.

Pada level daerah, kegagalan mengendalikan inflasi tidak hanya berdampak pada turunnya daya beli masyarakat, akan tetapi juga terhadap efektivitas pembangunan, peningkatan angka rentan miskin, dan menurunnya daya saing daerah. Inflasi yang merupakan bagian dari ekonomi makro yang secara pengaturan dan kewenangan adalah merupakan kewenangan absolut, namun dalam praktiknya tidak bisa dilepaskan dari peran dan kebijakan pemda. Hal ini tentunya akan berdampak langsung pada masyarakat, karena Inflasi dapat berkontribusi positif dan negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam range tertentu.

Adanya persepsi bahwa inflasi urusan pemerintah pusat semata secara realita dianggap sebagai penyataan absurd, dangkal dan pemahaman yang harus dibuang jauh. Kewenangan terkait ekonomi makro memang merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun peran pemda sebagai bagian integral secara akumulatif akan berdampak pada laju inflasi secara nasional. Pemda dalam praktiknya juga melakukan pengaturan distribusi, memantau daya beli dan intervensi kondisi pangan di daerah. Pada dasarnya pengaturan pengendalian inflasi ini dikelompokkan dalam 3 komponen sesuai kewenangan penanganannya. Pertama; komponen inti (Core Inflation) yang merupakan kewenangan Bank Indonesia terhadap komponen yang cenderung menetap (persisten) yang dipengaruhi oleh faktor supply and demand, nilai tukar, harga komuditas global dan ekspektasi global; Kedua; inflasi harga diatur oleh pemerintah (Administered Prices) merupakan kewenangan pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga teknis) terkait pengaturan harga komponen dominan, seperti harga BBM, elpiji, tarif angkutan, tarif listrik dan lainnya. Ketiga; inflasi harga bergejolak (Volatile Food) yang dipengaruhi shock (kejutan/gangguan) bahan pangan seperti panen dan gangguan alam yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemda.

Oleh karena itu, penanganan inflasi terutama di daerah menuntut pemahaman dalam konteks makro-mikro dan kemampuan manajerial yang kuat dari seorang kepala daerah dalam mengestimasi dan menangani keadaan. Selain itu juga resiko ditengah inflasi melalui berbagai respon terhadap situasi dalam berbagai kebijakan yang tidak hanya cepat, tetapi juga harus detail, struktural, berkelanjutan dan berorientasi hasil serta berdampak.

Jakarta Pintu Pertama Dampak Geo-Politik Global

Jakarta merupakan ibukota negara dengan intensitas serta frekuensi aktivitas perdagangan, bisnis layanan keuangan berskala nasional dan internasional terbesar di indonesia. Jakarta juga memiliki demografi penduduk yang besar, padat, fluktuatif dengan perbedaan jumlah penduduk siang sebesar 14-15 juta jiwa dan malam hari sebesar 11 juta jiwa. Ini menjadikan Jakarta sebagai kota metropolis terbuka yang memiliki ciri, kepadatan tinggi, fasilitas yang modern, pekerjaan dominan penduduk di sektor industri dan jasa (non pertanian), terintegrasi, sehingga aktivitas barang dan jasa menjadi rentan terhadap isu eksternal global dalam denyut nadi ekonomi Jakarta melalui momen dan dinamika yang sangat variatif. Trend inflasi tahunan (year on year) di Jakarta umumnya dipicu oleh momen rutin tahunan, yakni menjelang Ramadhan, Idul Fitri, liburan sekolah, serta Natal dan Tahun Baru. Pemicu inflasi umumnya didorong oleh kenaikan harga di sektor pangan dan transportasi. Inflasi sektor pangan di Jakarta dalam beberapa case, memiliki trend yang dipicu oleh faktor musiman seperti gangguan produksi hortikultura pada beras, cabai dan bawang akibat perubahan cuaca.

Sebagai sentral perdagangan, bisnis dan layanan keuangan nasional, Jakarta kerap dijadikan sebagai barometer ekonomi nasional. Oleh karena itu Jakarta harus mumpuni dalam menyikapi kondisi geo-politik global dengan baik dan bijak, karena pola kebijakan penanganan inflasi di Jakarta akan berpengaruh terhadap inflasi nasional dan daerah lainnya. Langkah-langkah mitigasi Pemerintah Provinsi Jakarta menjadi penting dalam menyikapi inflasi akibat situasi geo-politik global yang unpredictable.

Hal tersebut secara tersirat telah disampaikan oleh Gubernur Jakarta sebagai seorang kepala daerah sebagaimana dikutip dari channel youtube Tribun News X beberapa waktu lalu terkait ancaman kenaikan barang dan jasa sebagai akibat atas dampak perang Iran versus Israel dan Amerika Serikat. Hal itu merupakan bentuk sensitivitas yang wajar dari seorang kepala daerah yang merepresentasikan sensitivitas publik Jakarta, daerah dan nasional. Pernyataan prediktif yang dinilai logis dalam mencermati keadaan terburuk, seperti momen hari raya keagamaan tiap tahunnya. Pernyataan ini adalah sebuah alarm peringatan untuk mempersiapkan langkah antisipasi berupa kebijakan resiko terburuk sebagai jalan mitigasi yang tentu berbeda polanya dengan momen yang sama di tahun lalu, karena mempertibangkan tekanan faktor eksternal global.

Pernyataan tersebut sudah menjadi isu dan bukan lagi sekadar pernyataan politik, namun memerlukan tindak lanjut konkret dalam upaya persiapan mitigasi risiko dengan berbagai kebijakan antisipatif yang efektif. Pernyataan tersebut perlu disikapi dengan cara dan pola berbeda/tidak biasa dan dijawantahkan dalam berbagai kebijakan mitigasi yang detail, konkret, prediktif, presisi, terukur, berorientasi pada hasil, serta berdampak dalam menjawab kondisi unpredictable global geopolitic shoking selanjutnya Pemerintah Provinsi Jakarta harus bagaimana ?

Kilas Kinerja Penanganan Inflasi Jakarta (A Track Record)

Kinerja pengendalian inflasi oleh Pemerintah Provinsi Jakarta pada tutup tahun 2025 yang dikategorikan terkendali dengan inflasi sebesar 2,63% dan sesuai target, angka capaian tersebut dipengaruhi oleh kenaikan harga pada komponen pengeluaran tertentu dengan nilai inflasi bulanan (mounth to mounth) yang tercatat sebesar 0,33 %, dan masih dalam rentang sasaran nasional yakni sebesar 2,5% ± 1%, hal tersebut merupakan kinerja Pemerintah Provinsi Jakarta dalam penanganan inflasi sebagai berikut:

Pertama; BUMD Pangan terbaik yang optimal: Pemerintah Provinsi Jakarta memiliki BUMD pangan dengan performa bagus seperti PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Dharma Jaya sebagai BUMD terbaik nasional yang aktif dalam menjaga stabilitas pasokan beras, daging ayam, dan komoditas utama lainnya.

Kedua; Perbaikan Rantau Distribusi: Pemerintah Provinsi Jakarta telah memperbaiki rantai distribusi bahan pokok untuk mengurangi biaya logistik dan keterlambatan pasokan melalui misi dagang dan penjajakan ke berbagai daerah penghasil (Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Maluku Utara dan Sulawesi Selatan).

Ketiga; Sinergi TPID Jakarta: Performa kerjasama intensif antara Pemerintah Provinsi Jakarta dan stakeholder dalam memonitor dan responsif terhadap fenomena inflasi melalui pemantauan harga kebutuhan bahan pokok per hari.

Keempat; Pengendalian Kelompok Inti: Jakarta telah memetakan komoditas unggulan dalam menekan inflasi dan mengoptimalkan logistik yang didorong oleh stabilitas harga komoditas pada kelompok inti, terutama makanan jadi, minuman, dan rokok yang mampu memberikan andil kecil terhadap inflasi Jakarta.

Kelima; Pelaksanaan Pasar Murah yang efektif: Sering mengadakan pasar murah di berbagai wilayah sebagai respon lonjakan harga dalam menstabilkan harga pasar saat permintaan terdeteksi tinggi. Memperhatikan kinerja ekonomi Pemerintah Provinsi Jakarta khususnya pada persiapan hari raya keagamaan, meskipun terjadi kenaikan harga pada pada komoditas tertentu, namun masih bisa dikendalikan dengan baik tanpa gejolak yang berarti. Hal terebut juga dipicu kondisi positif akibat deflasi pada Januari dan Februari 2025 lalu sebagai implikasi kebijakan subsidi listrik dan terjadinya penurunan daya beli masyarakat, serta penurunan harga pangan (ayam, cabai, telur). Laju inflasi per Maret 2025 (m to m) tercatat sebesar 2,0%, inflasi (yoy) sebesar 1,02% dan inflasi tahun kalender (yoy/ytd) sebesar 0,8%. Ini menunjukan kondisi inflasi pasca tutup tahun 2024 dan jelang ramadan dan Idul Fitri 2025 pada Februari dan Maret 2025 lalu menjadi lebih baik dengan penurunan inflasi disaat momen tahunan yang menurut perkiraan mengalami kenaikan sebesar 1,65%.

Intervensi fiskal Jakarta yang responsif dengan kebijakan yang ekspansif dan terarah turut mendorong aktivitas ekonomi Jakarta melalui percepatan belanja dengan menjadikan harmoni fiskal antara APBN dan APBD untuk memastikan efektifitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas, dan mendorong pembangunan yang lebih merata, sehingga kondisi perekonomian Jakarta tahun 2025 relatif stabil, pada Triwulan III tahun 2025 tumbuh 4,96% (yoy) dan 0,02% (q-to-q). Tingkat inflasi menjelang akhir tahun juga masih terjaga pada rentang target nasional. Sasaran untuk meningkatkan optimisme bagi masyarakat terhadap kondisi ekonomi. Penguatan ini juga didukung oleh kinerja konsumsi rumah tangga dengan tetap mewaspadai faktor risiko tekanan inflasi seperti kondisi global shocking economic yang secara cepat dan signifikan dapat menekan perekonomian Jakarta.

Mitigasi Transmisi Geo-politik Global dalam Kebijakan Pengendalian Inflasi di Jakarta (A Risk Assessment)

Pertama; Analisa Urgensi Mitigasi Risiko Dampak Geo-Politik Global dalam Pengendalian Inflasi di Jakarta

Posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional, dimana inflasi Jakarta memiliki efek domino ke seluruh Indonesia, oleh karena itu penanganan inflasi di Jakarta bukan lagi sekadar mengatur harga, melainkan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas politik-ekonomi. Meskipun menurut beberapa pengamat bahwa inflasi triwulan I dan momen ramadhan dan pra Idul Fitri tahun 2026 akan melambat 0,68%, namun hal tersebut belum sepenuhnya memperhitungkan kondisi geo-politik global yang unpredictable dan diperkirakan alot.

Perhitungan potensi pemicu utama inflasi adalah harga minyak mentah dan LNG. Harga minyak mentah dan LNG dunia yang sudah menyentuh angka US$90,9/barel diatas prediksi APBN (US$70/barel). Angka yang cukup kritis ini lambat laun akan menekan APBN 2026 sekaligus sebagai alarm persiapan terhadap kondisi terburuk termasuk bagi Pemerintah Provinsi Jakarta. Untuk itu kebijakan mitigasi pengendalian inflasi yang bertepatan dengan momen hari raya keagamaan akan memicu supply and demand secara signifikan. Oleh karena itu urgensi langlah mitigasi risiko dalam pengendalian inflasi di Jakarta dengan memperhatikan kondisi geo-politik global saat ini dan tekanan terhadap APBN 2026 serta potensi tekanan terhadap nilai tukar rupiah, maka Pemerintah Provinsi Jakarta perlu melakukan langkah dan simulasi mitigasi. Ini merupakan ujian sesungguhnya bagi stabilitas ekonomi Jakarta. Karena harga pangan di periode ini bukan hanya soal ekonomi tapi juga soal ketenangan sosial.

Kedua; Format Mitigasi Risiko Dampak Geo-Politik Global Pengendalian Inflasi Jakarta

Beberapa strategi yang perlu dipahami dalam formulasi kebijakan migasi resiko dalam pengendalian inflasi di Jakarta yang dikaitkan dengan situasi global saat ini adalah sebagai berikut:

Ketiga; Strategi dan Penguatan Institusional

a. Peningkatan peran, fungsi dan kinerja TPID; Tim Pengendalian Inflasi Daerah dengan pertimbangan bahwa pengendalian inflasi di Jakarta tidak bisa ditangani dengan cara biasa atau cara lama seperti tahun sebelumnya dikarenakan dampak geo-politik global sebagai faktor eksternal akan mempengaruhi secara signifikan terhadap inflasi di Jakarta. Dengan penguatan dan perubahan target kinerja berupa perubahan pola kerja TPID dan koordinasi yang efektif dengan berbasis data lapangan yang akurat disertai analisis data yang komprehensif sehingga kebijakan pengendalian inflasi menjadi dapat terukur, dan secara efektif berdampak dengan tetap menjalankan strategi 4K bila perlu dilaksanakan per hari.

b. Peningkatan Kapasitas ASN Terlibat; Pemahaman aparatur sipil negara (ASN) dan stakeholder terkait penanganan inflasi diperlukan sebagai sebuah langkah mitigasi terutama ASN kewilayahan dan stakeholder yang akan terlibat dalam proses dan tahapan data, pantau, lapor, validasi, analisis, eksekusi, dan ukur. Latar belakang pendidikan dan pengalaman yang berbeda harus ditingkatkan sebagai literasi praktis untuk kesatuan pemahaman dan gerak dalam penanganan dan pengendalian inflasi secara efektif.

c. Pelaksanaan Pemantauan Inflasi Pangan; Volatile Food yang sebagian besar dipicu oleh kenaikan harga pangan dan gangguan rantai pasok mengingat Jakarta adalah daerah konsumen bukan daerah produsen, sehingga dua hal tersebut harus menjadi atensi utama. Untuk itu diperlukan peningkatan frekuensi dan kualitas pemantauan terhadap denyut potensi gejolak kenaikan harga dan permasalahan rantai pasok secara massif, dan terstruktur melalui pelibatan jajaran pemerintahan sebagai garda terdepan/teras.

d. Peningkatan Kerjasama Antar Daerah; Kerjasama Antar Daerah (KAD) yang diarahkan pada penguatan strategi dalam meningkatkan kualitas dan komitmen kerjasama dengan daerah produsen (on-farming) terhadap bahan pokok (daerah luar Jawa/Jabar/Jateng, Jatim dll) serta pengembangan diversifikasi pasokan potensial sebagai langkah stretegis dalam mengamankan pasokan. Masalah penguatan kerjasama antar daerah bukan lagi sekadar kuantitas, namun dikembangkan kepada insentif dan pengunaan teknologi pertanian modern yang efektif, efisien dan produktif. Terkait permasalahan komitmen menjadi penekanan mengingat dampak inflasi juga melanda daerah produsen, namun keuntungan Jakarta sebagai pasar terbesar. Kerjasama lebih dikembangkan bukan lagi sekadar membeli barang, mengarah pada symbiosis mutualism dan saling menguntungkan.

e. Strategi Operasional Konkret, Detail, dan Terukur; Perubahan pengendalian yang berorientasi pada mitigasi melalui eksekusi nyata di lapangan, untuk itu operasi pasar harus berkualitas pada pengendalian inflasi kali ini. Penetapan operasi pasar melalui hasil analisis komprehensif TPID Jakarta dapat diukur tingkat keberhasilannya melalui beberapa indikator seperti harga komoditas di pasar tradisional kembali ke rentang harga eceran tertinggi (HET), rentang waktu dan kelancaran pasokan yang terukur, serta antrean pada pelaksanaan operasi pasar murah terkendali dan bantuan tepat sasaran. Dengan terukurnya operasi pasar yang ditekankan pada kualitas yang terukur, efektif, efisien dengan sasaran komoditas yang mengintervensi dan kelompok sasaran yang jelas, berbasis data yang valid dan fleksibel terhadap masyarakat terdampak, maka kebijakan mitigasi dampak inflasi menjadi berkualitas dan lebih berdampak.

f. Strategi Perencanaan dan Anggaran Mitigasi; Dinas terkait perencanaan dan anggaran bisa mulai melakukan simulasi peruntukan Dana Cadangan (BTT) yang terukur dari segi perencanaan dan efisien dalam penganggaran yang diarahkan pada cost program dan kegiatan terkait kebijakan mitigasi penganganan dan pengendalian inflasi dilaksanakan secara koordinatif. Dan jika diperlukan simulasi di tahapan refocusing APBD tahun 2026 yang nantinya menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Langka pendahuluan sebelum langkah teknis dan berdasarkan teori risk assessment (Keynesian and Irving Fisher) dalam pengendalian inflasi perlu melakukan identifikasi, analisis data dan trend potensi pemicu dan ekses inflasi secara komprehensif serta menyusun manajemen risiko jika terjadi inflasi pada keadaan terburuk untuk selanjutnya dapat memberikan pertimbangan teknis dan arah dalam kebijakan mitigasi nantinya. Tujuannya adalah memetakan awal dan mengerucutkan masalah umum dan masalah komoditas rentan serta potensi pemicu inflasi dengan menggambarkan situasi dalam berbagai level konstelasi inflasi sebagai poin rencana meminimalkan dampak negatif atau risiko ekonomi dan mengantisipasi ketidakpastian ekonomi yang ditimbulkan inflasi, yang secara garis besar dapat dilakuan dengan tahap sebagai berikut:

a. Identifikasi; mengidentifikasi penyebab inflasi mulai dari hulu hingga hilir dan trendnya terhadap komoditas rentan, rantai pasok dan faktor pemicu dan/atau berpotensi memicu inflasi, termasuk memetakan level konstelasi dan konsentrasi daerah terdampak.

b. Analisis dan pengukuran risiko; setalah menganalisis faktor pemicu kesenjangan inflasi (inflation gap), selanjutnya memetakan risiko sesuai level konstelasi inflasi dan manajemen langkah penanggulangan potensi risiko dan potensi dampak terhadap komoditas bahan pokok (bapokting) serta rencana intervensi apa yang perlu dilakukan.

c. Mitigasi dan Evaluasi; kebijakan intervensi terhadap inflation gap risiko tinggi berbasis data analisis prediktif dan presisi sesuai dengan hasil analisa dan manajeman risiko.

Beberapa hal yang perlu di identifikasi terkait mitigasi risiko Pemerintah Provinsi Jakarta terhadap dampak geo-politik global dalam penangganan dan pengendalian inflasi di Jakarta apalagi adanya potensi kenaikan harga, untuk itu perlu identifikasi sebagai data awal sebagai berikut:

a. Identifikasi ketersediaan pasokan bahan pangan dan pasokan BBM dan gas elpiji;

b. Identifikasi peta dan biaya rantai pasok;

c. Identifikasi kerjasama BUMD pangan dengan daerah produsen;

d. Identifikasi program terkait pengendalian inflasi;

e. Indentifikasi distributor pangan melalui koordinasi efektif dengan pihak berwenang.

f. Identifikasi trend awal komoditas utama pemicu inflasi dan potensi faktor pemicu inflasi;

g. Identifikasi perubahan target kinerja TPID yang terukur;

h. Identifikasi tata pelaporan dan sistem pendukung pelaporan dan pengendalian;

i. Indetifikasi perluasan tim kerja efektif dan pelibatan jajaran kewilayahan terdepan/teras;

j. Identifikasi waktu dan intensitas pelaksanaan Internal Meeting (IM) dan High Level Meeting (HLM) dengan jajaran Forkopimda, BI, BPS dan stakeholder terkait.

Alternatif Kebijakan

Memperhatikan situasi dan keadaan saat ini, alternatif kebijakan diarahkan pada perencanaan mitigasi dan penanganan situasi, sehingga Policy Brief ini menawarkan 4 alternatif kebijakan setelah dilakukan metode yang dapat dilakukan dalam memitigasi risiko dampak geo-politik global terhadap pengendalian inflasi di Jakarta merupakan pengklasifikasian analisis masalah, sebagai berikut:

1. Penguatan Institusi Internal Penanganan Inflasi

Alternatif kebijakan ini lebih berfokus pada peningkatan kualitas kebijakan pengendalian inflasi melalui penguatan institusi termasuk SDM terlibat, struktur dan infrastruktur internal dalam penganangan dan pengendalian Inflasi Jakarta, yang mencakup:

a. Perubahan pola; format dan target kinerja TPID sebagai formulator kebijakan inflasi di Jakarta dengan memperluas pelibatan institusi hingga ke kelurahan sebagai surveyor dan operasional tanggap, cepat dan presisi dan terukur dengan komunikasi efektif dalam melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan inflasi. Pentingnya Data dan cara menganalisis data termasuk Indeks Harga Konsumen (IHK) dan inflasi year-on-year (y-on-y) akan lebih prediktif dan tepat dalam memformulasikan langkah langkah yang presisi dan berdampak yang disusun dan disiapkan oleh TPID, BPS, Pemerintah Provinsi Jakarta dan BI Jakarta.

b. Penguatan sistem dan pola kerja; yang dimulai dari penguatan sistem pendataan, pemantauan, pelaporan, ceklap, analisis, pelaksanaan, dan pengukuran terhadap trend harga komoditas rentan dan faktor pemicu inflasi serta faktor potensi memicu inflasi, termasuk transportasi logistik pangan serta pemetaan dampak dan kensentrasi dampak yang dapat diintegrasikan oleh Dinas Kominfo Provinsi Jakarta dan stakeholder terkait.

c. Penguatan kualitas dan jejaring kerjasama; melalui penguatan kualitas dan kapasitas BUMD pangan dengan daerah produsen melalui penguatan program on-farming melalui investasi atau penguatan teknologi pertanian, diversifikasi rantai pasok dan intensifikasi BUMD pangan hingga penguatan modal BUMD pangan yang dilaksanakan oleh BUMD Pangan, Pengawas BUMD, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta stakeholder terkait.

d. Peningkatan literasi inflasi; bagi para jajaran kewilayahan, melibatkan ASN dan stakeholder terkait dalam memitigasi penanganan dan pengendalian inflasi dampak geo-politik global di Jakarta melalui program peningkatan kapasitas ASN dengan tujuan meningkatkan pemahaman faktor-faktor penyebab dan dampak inflasi serta peningkatan kapasitas pemahaman dalam pelaksanaan tugas terkait inflasi di lapangan yang nantinya dapat secara langsung memberikan literasi lebih lanjut kepada masyarakat, program ini dapat dilaksanakan oleh BKPSDM Provinsi Jakarta.

e. Pantau pola Konsumsi Jakarta; terhadap komoditas yang paling berpengaruh terhadap inflasi Jakarta seperti beras, cabai, telur, dan minyak goreng dan komoditas lain yang dapat berpotensi memicu inflasi. Pemantauan ini merupakan tugas pokok dan fungsi juga tanggung jawab dinas pertanian, ketahanan pangan kehutan dan holtikultura.

2. Operasi Tangan Kendali Inflasi Berkualitas

Alternatif kebijakan ini lebih cenderung pada operasional lapangan yang bersifat berkala atau berdasarkan kebutuhan situasi dan terukur, sesuai kebutuhan berdasarkan hasil rekomendasi pemantauan, pengamatan dan analisa data dan fakta yang dapat dilakukan melalui program:

a. Pelaksanaan pasar murah dan bantuan sosial berkualitas; sebagai kebijakan hilir dalam bentuk intervensi pasar berkualitas yang menyasar kepada masyarakat terdampak atas kenaikan harga pangan dan komoditas yang berpotensi memicu inflasi serta didasarkan kepada analisis komprehensif TPID dari data, hasil pantau, laporan, cheking dan analisa tim. Kegitan intervensi berupa operasi pasar dan pemberian bantuan pada masyarakat rentan terdampak yang dapat diukur output dan outcome nya. Dalam pelaksanaannya secara simbolis dilakukan dengan “Armada Gerakan Pangan Murah” (GPM) ke kelurahan-kelurahan dan pasar rakyat dengan tujuan publikasi yang diharapkan dapat menciptakan ketenangan ekonomi dan optimisme masyarakat terhadap penanganan dan pengendalian inflasi di Jakarta.

b. Sidak pasar; untuk memastikan stok fisik terhadap komuditas rawan inflasi yang dilakukan oleh semua jajaran kewilayahan dan melaporkan hasil sesuai format atau sistem pelaporan yang terukur yang dilaksanakan melalui program patroli inflasi kewilayahan yang dapat dilakukan oleh institusi kewilayahan (seluruh camat, lurah dan perangkat daerah terkait)

c. Sidak distributor; untuk memastikan tidak adanya kegiatan penimbunan dan dikaitkan dengan perijinan usaha serta tempat usaha dengan penindakan tegas dan terukur terhadap pelanggaran yang dapat dikoordinasikan oleh Badan Kesbangpol dan satpol PP Jakarta serta pelibatan stakeholder terkait (Kogartap)

d. Pemetaan transportasi rantai pasok; melalui kegiatan monitoring lapangan terhadap beban biaya transportasi logistik pangan dari luar Jakarta sebagai salah satu faktor krusial pemicu inflasi. Beban biaya transportasi orang sebagai acuan insentif tansportasi melalui program monitoring angkutan barang dan penumpang yang terkoordinasi dengan BUMD pangan, pengawas BUMD dan stakeholder terkait.

e. Penguatan dan optimalisasi platform UMKM; digitalisasi UMKM melalui peningkatan transaksi UMKM sebagai pengurang beban pengeluaran konsumen dalam mendapatkan barang kebutuhan dinilai perlu untuk dikampanyekan secara massif oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Jakarta.

f. Peluncuran kampanye “Jakarta Belanja Bijak”; secara massif pada pusat-pusat ekonomi (pusat perbelanjaan, pusat kegiatan masyarakat) melalui iklan layanan masyarakat, dan pemanfaatan berbagai platform digital serta fasilitas umum lainnya sebagai bentuk literasi dalam merubah pola belanja dan konsumsi masyarakat, melalui program yang interaktif dengan sasaran gen-z yang dapat disusun dan dilaksanakan oleh Dinas Kominfo yang berkolaborasi dengan Dinas Pemuda Olah Raga serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Jakarta dan stakeholder terkait.

3. Simulasi Anggaran Bijak Inflasi

Pemahaman komprehensif bahwa inflasi tinggi menurunkan daya beli warga miskin/menengah yang mengharuskan kebijakan APBD lebih pro kepada rakyat, seperti subsidi pangan atau bantuan sosial dengan prediksi berdasarkan data presisi untuk meningkatkan kualitas dampak. Simulasi anggaran BTT dan refocusing APBD Jakarta diperlukan sebagai persiapan rencana uji coba mitigasi dari sisi perencanaan dan penganggaran dalam penanganan dan pengendalian inflasi Jakarta. Secara tugas pokok dan fungsi berada pada pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jakarta.

4. Solusi Gabungan

Solusi A, B dan C merupakan rangkaian kegiatan yang sistematis yang dapat digabungkan menjadi rangkaian kegiatan yang berurut dan dapat berjalan secara simultan. Pengendalian inflasi di Jakarta membutuhkan solusi hulu hingga hilir secara komprehensif dan berkelanjutan yang didahului oleh perumusan kebijakan yang berkualitas melalui pola perumusan kebijakan berbasis data dan analisa yang komprehensif, implentatif terukur dan berorientasi pada hasil berdampak yang secara manajerial diarahkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jakarta. Selanjutnya secara koordinatif lintas sektor dilaksanakan dan di evaluasi secara bersama-sama. Rekomendasi ini mengelompokkan rencana kebijakan dan kebijakan penanganan dan pengendalian inflasi Jakarta kedalam kelompok kebijakan kebutuhan mendesak untuk dilakukan (Quick Wins) dan kebijakan jangka menengah terkait persiapan memitigasi penanganan dan pengendalian inflasi Jakarta akibat dampak geo-politik global.

Rekomendasi

Setelah melalui teknik pemilihan rekomendasi kebijakan dengan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness and Growth) dengan skala penilaian 1-10, solusi terpilih adalah solusi gabungan (D) yang mengelompokkan alternatif kebijakan A, B, dan C menjadi capai cepat (Quick Wins) dan capaian menengah sebagai persiapan memitigasi jika keadaan memburuk.

Beberapa hal teknis yang dapat dilakukan sebagai langka persiapan mitigasi resiko dengan garis besar teknis pelaksanan sebagi berikut:

1. Capaian Cepat (Quick Wins), dalam menghadapi kenaikan harga pada momen tertentu, berupa:

a. Pelaksanaan pasar murah dan bantuan sosial berkualitas;

b. Perubahan pola, format, dan target kinerja TPID;

c. Pelaksanaan pasar murah dan bantuan sosial berkualitas;

d. Sidak pasar;

e. Sidak distributor;

f. Pemantauan transportasi rantai pasok;

g. Penguatan kualitas dan jejaring kerjasama;

h. Pantau pola konsumsi Jakarta.

2. Mitigasi risiko terburuk sebagai rencana kerja jangka menengah (kebijakan manajemen risiko), berupa:

a. Peningkatan literasi inflasi;

b. Peluncuran kampanye “Jakarta Belanja Bijak”;

c. Simulasi Anggaran Bijak Inflasi;

d. Penguatan dan optimalisasi platform UMKM;

e. Penguatan kualitas dan jejaring kerjasama;

f. Pemetaan transportasi rantai pasok;

g. Penguatan sistem dan pola kerja penanganan inflasi.

Referensi

  1. Pentingnya Kestabilan Harga dan Statistik Ekonomi dan Keuangan Daerah: Indeks Harga Konsumen. Fungsi Utama Bank Indonesia, Bank Indonesia. (2020).
  2. Metodologi Inflasi dan Inflasi (Umum) 1979-2019, Badan Pusat Statistik. (2021).
  3. Studi Literatur Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah di Indonesia". Volume 1, No. 4, Oktober 2022, Jurnal Inisiatif. (2022). "
  4. Ekonomi Moneter, Nophirin, BPFE, Yogyakarta (1998).
  5. "Tata Kelola Pengendalian Inflasi di Pemerintah Daerah" (Atmadja, 2004), Repository IPDN. (n.d.).
  6. "Pengendalian Inflasi Menjaga Kesejahteraan Masyarakat" (Melalui DJPb Kemenkeu).
  7. Pegadaian. (2025). "Cara Mengatasi Inflasi oleh Pemerintah untuk Masyarakat" (Melalui Sahabat Pegadaian), DJPb Kemenkeu. (2023).
  8. "Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Inflasi di Pulau Sumatera" (Anjalya, Sufri, & Kholijah), Repository Unja. (2022).
  9. Kajian Fiskal Nasional, DjPN regional Jakarta (2018).
  10. Boediono, Ekonomi makro:Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No.2, BPFE, Yogyakarta. (2014).
Rekomendasi

Tulisan Terbaru

Berikan Penilaian Anda

0 / 5.0

Berdasarkan 0 Suara Pembaca

© 2026 Hegemoni Lex Portal