SOSIAL & BUDAYAKamis, 26 Maret 2026
Ketika Pembangunan Mengabaikan Perempuan dan Alam
S
Sry Lestari SamosirPenulis

Kisah Perempuan Batak Toba di Samosir
Pembangunan di kawasan Danau Toba kerap dipromosikan sebagai proyek strategis yang menggerakkan ekonomi dan pariwisata. Namun di balik narasi kemajuan tersebut, kerusakan ekologis dan ketimpangan sosial justru semakin terasa. Data deforestasi nasional menunjukkan bahwa wilayah Sumatra masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kehilangan tutupan hutan akibat konsesi kehutanan, perkebunan, dan proyek berbasis lahan (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2022; 2023). Di sekitar Danau Toba dan Pulau Samosir, degradasi hutan berdampak langsung pada kualitas air, stabilitas tanah, dan keberlanjutan sumber pangan masyarakat adat. Dalam kondisi ini, perempuan sering kali menjadi kelompok yang paling awal merasakan dampaknya karena peran mereka dalam mengelola air, pangan, dan kesehatan keluarga. Meski demikian, pengalaman perempuan hampir tidak pernah menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan. Situasi ini menunjukkan bahwa krisis ekologis di Danau Toba juga merupakan krisis keadilan gender.
Di tengah tekanan tersebut, perempuan Batak Toba justru memainkan peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Penelitian menunjukkan bahwa mereka memiliki pengetahuan tradisional yang kuat tentang pertanian organik, rotasi tanaman, penggunaan pupuk alami, serta pengelolaan air untuk menjaga kesuburan tanah dan keanekaragaman hayati (Simanjuntak dkk., 2023). Pengetahuan ini diwariskan lintas generasi melalui praktik adat dan pengalaman hidup sehari-hari, bukan melalui institusi pendidikan formal. Ketika tanah mulai rusak akibat bahan kimia dan pembukaan lahan besar-besaran, perempuan menjadi pihak yang paling terdorong mencari strategi bertahan. Dari sinilah lahir praktik praktik ekologis yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan rumah tangga dan kelestarian alam. Praktik yang kerap dianggap “tradisional” ini justru terbukti adaptif dalam menghadapi krisis iklim.
Sayangnya, pengetahuan perempuan Batak Toba sering kali terpinggirkan oleh logika pembangunan modern yang menekankan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi. Model pembangunan ekstraktif memandang alam sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa mempertimbangkan daya dukung jangka panjang. Dalam konteks ini, praktik pertanian berkelanjutan dan pengelolaan air berbasis komunitas dianggap kurang produktif atau tidak relevan. Padahal, berbagai kajian menunjukkan bahwa pendekatan monokultur dan industrialisasi pertanian justru mempercepat degradasi tanah dan mengikis keanekaragaman hayati. Ketika pengetahuan perempuan diabaikan, kebijakan lingkungan kehilangan sensitivitas terhadap realitas lokal. Di titik ini, ketidakadilan ekologis dan ketidakadilan gender saling memperkuat.
Tekanan struktural tersebut mendorong perempuan Batak melampaui peran domestik menuju ruang advokasi dan perlawanan. Laporan jurnalisme investigatif mencatat keterlibatan aktif perempuan adat Tano Batak dalam aksi penolakan deforestasi dan perampasan lahan di kawasan Danau Toba, termasuk aksi simbolik dan upaya merebut kembali wilayah adat (Tempo Witness, 2021). Perlawanan ini bukan sekadar ekspresi budaya, melainkan respons terhadap ancaman nyata terhadap ruang hidup mereka. Bagi perempuan Batak, hutan bukan hanya lanskap ekologis, tetapi penyangga keberlanjutan keluarga dan komunitas. Ketika hutan hilang, keberlanjutan hidup ikut terancam. Oleh karena itu, perlawanan ekologis juga merupakan perjuangan mempertahankan kehidupan sehari-hari.
Apa yang dilakukan perempuan Batak Toba mencerminkan praktik ekofeminisme dalam konteks lokal Indonesia. Ekofeminisme di sini tidak hadir sebagai teori abstrak, melainkan sebagai pengalaman hidup yang menghubungkan eksploitasi alam dan peminggiran perempuan dalam struktur kekuasaan yang sama. Ketika hutan rusak, perempuan harus berjalan lebih jauh untuk mendapatkan air, menghadapi pangan yang semakin mahal, dan menanggung beban kerja domestik yang meningkat. Dari pengalaman inilah lahir kesadaran kritis bahwa krisis ekologis bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan relasi kuasa. Perempuan Batak membaca eksploitasi alam sebagai bagian dari sistem pembangunan yang juga menyingkirkan mereka dari pengambilan keputusan. Kritik ini diarahkan pada pembangunan yang mengorbankan keberlanjutan demi keuntungan jangka pendek.
Meski demikian, perjuangan perempuan adat tidak lepas dari berbagai risiko. Studi tentang perempuan adat dan lingkungan menunjukkan bahwa mereka masih menghadapi marginalisasi patriarkal, keterbatasan akses pendidikan, serta intimidasi ketika berhadapan dengan kepentingan korporasi (Jurnal Inspirasi Modern, 2022). Partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan adat maupun formal masih sering dibatasi. Tanpa perlindungan kebijakan yang memadai, pengetahuan dan praktik ekologis perempuan berisiko terpinggirkan, bahkan hilang. Kehilangan ini bukan hanya kerugian budaya, tetapi juga kerugian ekologis yang berdampak luas bagi masyarakat. Di sinilah urgensi perlindungan terhadap perempuan adat menjadi semakin nyata.
Di tingkat global, hubungan antara ketidakadilan gender dan kerusakan lingkungan telah diakui secara luas. Laporan Gender, Environment and Climate Change menegaskan bahwa perempuan adat memainkan peran penting dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, namun kontribusi mereka sering tidak diakui dalam kebijakan formal (United Nations Environment Programme, 2021). Kontribusi perempuan Batak Toba dalam menjaga hutan adat dan keanekaragaman hayati sejatinya merupakan bagian dari upaya mitigasi iklim skala lokal. Namun karena tidak berbentuk proyek besar atau teknologi canggih, kontribusi ini kerap luput dari perhitungan kebijakan. Mengabaikan peran perempuan berarti mengabaikan salah satu fondasi penting ketahanan ekologi. Ketidakadilan pengakuan ini memperparah ketimpangan yang sudah ada.
Pengalaman perempuan Batak Toba memberikan pelajaran penting bagi arah pembangunan di Danau Toba. Pengakuan terhadap pengetahuan tradisional tidak cukup berhenti pada simbol dan deklarasi, tetapi harus diwujudkan melalui pelibatan nyata perempuan adat dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam. Negara dan pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan tidak menyingkirkan praktik hidup yang telah terbukti menjaga keseimbangan ekosistem. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas adat harus dibangun secara setara, bukan top-down. Tanpa perubahan pendekatan ini, pembangunan justru akan memperdalam krisis ekologis dan sosial.
Pada akhirnya, kisah perempuan Batak Toba di Samosir menunjukkan bahwa krisis lingkungan di Danau Toba bukan semata persoalan teknis atau kurangnya teknologi. Ia adalah persoalan pilihan pembangunan dan relasi kuasa yang menentukan siapa didengar dan siapa diabaikan. Ketika pembangunan mengesampingkan perempuan dan alam sekaligus, yang terjadi bukan kemajuan, melainkan akumulasi kerentanan. Masa depan Danau Toba sangat bergantung pada keberanian untuk menempatkan perempuan sebagai aktor utama penjaga lingkungan. Tanpa itu, pembangunan akan terus berjalan dengan mengorbankan fondasi kehidupan itu sendiri.
Penulis: Sry Lestari Samosir – Dosen Sosiologi Universitas Negeri Medan
Referensi :
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2022). Status Hutan dan Kehutanan Indonesia. Jakarta: KLHK Republik Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2023). Deforestasi Indonesia Periode 2021–2022. Jakarta: KLHK Republik Indonesia.
Simanjuntak, dkk. (2023). Peran Perempuan Batak Toba dalam Pelestarian Lingkungan Berbasis Pengetahuan Tradisional. Jurnal Musthalah, Syamilah Publishing.
https://journal.syamilahpublishing.com/index.php/musthalah/article/view/287
Tempo Witness. (2021). Perempuan Adat Tano Batak Melawan Deforestasi.
https://witness.tempo.co/article/detail/5071/perempuan-adat-tano-batak-melawan-deforestasi.html
Jurnal Inspirasi Modern. (2022). Perempuan Adat dan Tantangan Partisipasi dalam Pengelolaan Lingkungan.
https://jurnalinspirasimodern.com/index.php/Zaheen/article/download/191/164/461
United Nations Environment Programme. (2021). Gender, Environment and Climate Change. Nairobi: UNEP.