Jerat Batubara: Antara Pensiun Dini dan Ambisi Ekspansi

Menjelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim (COP30) di Brasil, Indonesia, sebagai negara kepulauan pemilik hutan tropis terbesar ketiga dunia, memegang peran sentral dalam menentukan keberhasilan transisi energi global. Namun, di tengah janji diplomatik mengenai Net Zero Emission dan komitmen pendanaan triliunan rupiah melalui Just Energy Transition Partnership (JETP), kebijakan energi domestik justru menyajikan ironi struktural.
Alih-alih mempercepat pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), pemerintah disorot karena masih memperpanjang nafas dan bahkan membuka izin bagi proyek-proyek energi kotor, serta mendorong produksi batubara untuk ekspor. Kesenjangan antara retorika iklim global dan realitas domestik ini menciptakan risiko ganda: pertama, mengancam kredibilitas dan posisi tawar Indonesia di forum internasional; kedua, mengunci (lock-in) ekonomi pada industri ekstraktif yang tidak berkelanjutan. Tanpa reformasi kebijakan yang radikal terutama di sektor perizinan dan investasi JETP hanya akan menjadi label pendanaan tanpa transformasi energi yang substantif.
Beban Ganda Fosil: Subsidi dan Emisi di Balik Ambisi Ekspor
Ironi kebijakan terlihat jelas dari kontradiksi antara target formal dan praktik operasional. Di satu sisi, pemerintah berkomitmen mengurangi emisi dan berpartisipasi dalam skema carbon pricing. Di sisi lain, Pemerintah memberi sinyal akan menjaga target produksi batubara di bawah 700 juta ton untuk tahun 2026. Meskipun angka ini tampak turun, ia tetap merupakan target produksi yang sangat tinggi, mengindikasikan ketergantungan masif pada batubara sebagai komoditas ekspor dan sumber penerimaan negara.
Ketergantungan ini menciptakan beban fiskal ganda: tidak hanya dari emisi yang harus dimitigasi, tetapi juga dari kewajiban subsidi energi domestik (Domestic Market Obligation/DMO) dan kompensasi energi yang membebani APBN. Analisis menunjukkan, ekspansi batubara bukan hanya masalah emisi, tetapi juga risiko stranded assets (aset terdampar) dan kerentanan ekonomi jangka panjang.
Jebakan Captive: Ketika Nikel Mengunci Indonesia di Energi Kotor
Ancaman terbesar terhadap komitmen iklim jangka panjang Indonesia justru luput dari sorotan utama dan tidak dicakup oleh komitmen JETP: yaitu ekspansi PLTU captive yang dibangun untuk mendukung industri pengolahan mineral, terutama nikel.
Laporan terbaru menunjukkan bahwa kapasitas PLTU captive ini diproyeksikan melonjak, berpotensi mencapai 26,24 GW pada tahun 2026. Ekspansi ini didorong oleh masifnya investasi hilirisasi nikel, yang notabene merupakan bahan baku utama kendaraan listrik global. Indonesia memosisikan diri sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan energi bersih, namun proses produksi nikel itu sendiri sangat bergantung pada energi batubara yang kotor.
Kondisi ini menciptakan “Jebakan Captive“: aset-aset batubara baru terus dibangun atas nama industrialisasi, mengunci Indonesia pada ketergantungan energi batubara selama puluhan tahun mendatang. Produk nikel yang dihasilkan dengan energi batubara ini berisiko dicap sebagai “Dirty Nickel” oleh pasar dan konsumen internasional yang makin menuntut rantai pasokan hijau.
JETP di Persimpangan Jalan: Utang, Syarat Berat, dan Dilema Stranded Assets
Komitmen pendanaan JETP sebesar US$21,6 miliar adalah harapan bagi akselerasi transisi. Namun, satu tahun sejak diluncurkan, realisasi JETP berjalan terseok-seok. Inti permasalahan bukan pada ketiadaan dana, melainkan pada skema pembiayaan. Sebagian besar komitmen JETP berbentuk utang komersial dan pinjaman, bukan hibah atau pembiayaan lunak.
Skema utang ini tidak cukup menarik bagi pemilik PLTU swasta (IPP) maupun PT PLN (Persero) untuk mempensiunkan aset mereka lebih awal. Pemilik aset menghadapi risiko kerugian besar jika harus menutup pembangkit sebelum berakhirnya masa kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA). Di saat yang sama, mekanisme pendanaan JETP dinilai terlalu birokratis dan memiliki syarat yang berat. Jika skema pendanaan tidak diubah menjadi lebih fleksibel dan berfokus pada mitigasi risiko stranded assets, inisiatif sebesar JETP pun berpotensi mandek, hanya menjadi simbol diplomatik yang gagal mendorong transformasi riil.
Membalik Arah Kompas: Deregulasi Solar dan Ketegasan “Tidak Ada Batubara Baru”
Untuk keluar dari jerat batubara dan mengembalikan kredibilitas iklim, Pemerintah wajib mengambil langkah korektif yang radikal.
Langkah pertama adalah deregulasi masif untuk sumber energi yang paling terjangkau dan mudah diimplementasikan, yakni energi surya (solar). Kebijakan harus segera mempermudah instalasi solar rooftop bagi rumah tangga dan industri, meniadakan biaya kapasitas yang memberatkan, serta menyederhanakan proses perizinan.
Langkah kedua adalah ketegasan kebijakan dengan menghentikan segala bentuk izin baru untuk proyek PLTU termasuk PLTU captive sebagai prasyarat mutlak. Ketegasan ini harus diiringi dengan reformasi tata kelola pertambangan. Keputusan politik yang tegas untuk meniadakan batubara baru adalah sinyal paling jujur yang dibutuhkan pasar dan investor mengenai keseriusan transisi energi Indonesia.
Wajah Indonesia di COP30: Antara Panggung Diplomasi dan Keterikatan Domestik
Ironi kebijakan energi Indonesia menempatkan negara pada posisi yang sulit menjelang COP30. Dunia menuntut tindakan nyata, sementara di dalam negeri, kepentingan jangka pendek dan keterikatan pada industri batubara masih mendominasi. Kredibilitas Indonesia di mata global bukan diukur dari janji-janji diplomatik, melainkan dari keberanian mereformasi kebijakan domestik.
Kegagalan untuk menyelesaikan persoalan captive power dan kendala struktural JETP akan membuat komitmen iklim Indonesia dicap sebagai “performatif” (hanya pertunjukan) tanpa fondasi keberlanjutan yang kuat. Sudah saatnya pemerintah membalik arah kompas pembangunan, menjadikan kedaulatan energi terbarukan sebagai prioritas nasional untuk memastikan Indonesia bukan hanya menjadi pemasok komoditas global, tetapi juga pemimpin dalam ekonomi hijau yang adil dan berkelanjutan.
Penulis : Ewil Manoa Woloin – Pegiat Isu Lingkungan





