Dari Aspirasi ke Aksi: Pentingnya Suara Warga Didengar Negara
POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Dari Aspirasi ke Aksi: Pentingnya Suara Warga Didengar Negara

V

Vania Utamie Subiakto

13 Juni 2026

~ 9 min read
Copyright: Ilustrasi Ai

Aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini menggambarkan betapa banyaknya persoalan negeri yang merugikan rakyat Indonesia. Gerakan mahasiswa dan berbagai gerakan masyarakat sipil menduduki Kawasan Bundaran HI untuk menyuarakan aspirasinya mengenai berbagai persoalan dan kebijakan yang merugikan warga negara Indonesia saat ini. Kebijakan yang tidak pro rakyat ini menggambarkan adanya ketimpangan relasi kuasa antara masyarakat dan pemerintah. Perlu diketahui bahwa aksi demonstrasi adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang sah dan dilindungi oleh konstitusi, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28 E Ayat (3) dan tata cara pelaksanaannya diatur secara resmi dalam Undang-Undang No.9 Tahun 1998.

Demontrasi di ruang publik menjadi menjadi arena penting bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan sebagai situs perlawanan yang tidak dapat dibendung kembali, terutama ketika mereka merasa belum memperoleh saluran yang memadai dalam proses pengambilan kebijakan. Mahasiswa bersama berbagai gerakan masyarakat sipil turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan terkait penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM), penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, serta penolakan terhadap militerisme di ranah sipil. Terlepas dari apakah tuntutan tersebut pada akhirnya diterima atau ditolak, aksi ini menunjukkan bahwa sebagian warga negara berupaya menyampaikan pandangan mereka mengenai arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Aksi demontrasi saat ini dipahami melalui pendekatan teori Culture-Centered Approach (CCA) yang dikembangkan oleh Mohan J. Dutta (2021), dimana aksi mahasiswa dan gerakan masyarakat bukan semata-mata merupakan bentuk penolakan kebijakan saja melainkan sebagai bentuk ekspresi suara dan agensi yang muncul dari interaksi kebijakan yang dialami oleh masyarakat sakarang ini. Dalam perspektif ini memandang komunikasi tidak dipandang semata-mata sebagai proses penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya. Komunikasi merupakan ruang tempat kelompok-kelompok yang selama ini kurang terwakili dapat memproduksi pengetahuan berdasarkan pengalaman hidup mereka, mengartikulasikan persoalan yang dihadapi, menegosiasikan relasi kuasa, serta berpartisipasi dalam mendorong perubahan sosial yang lebih adil.

Aksi mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil saat ini tidak hanya dapat dibaca sebagai bentuk protes terhadap kebijakan publik, tetapi juga sebagai upaya membangun narasi alternatif yang berangkat dari pengalaman sehari-hari mengenai tekanan ekonomi, persepsi terhadap prioritas anggaran negara, dan harapan atas tata kelola pemerintahan yang lebih responsif. Dalam kerangka CCA, pengalaman hidup (lived experiences) masyarakat menjadi sumber pengetahuan yang sah dan penting untuk dipertimbangkan dalam proses perumusan kebijakan. Narasi yang dibangun melalui komunikasi publik tersebut menjadi media untuk mengungkap ketidakadilan struktural sekaligus membentuk kesadaran kritis berdasarkan realitas sosial, pengalaman kolektif, dan kondisi kehidupan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kesadaran kritis ini tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari interaksi antara budaya, struktur kelembagaan, dan agensi warga negara dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, maupun politik. Ketika masyarakat merasakan adanya kesenjangan antara kebutuhan sehari-hari dengan arah kebijakan yang ditempuh negara, aksi demonstrasi menjadi salah satu bentuk ekspresi politik yang berupaya menjembatani jarak tersebut.

Mengapa Hal ini Penting

Mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil yang turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menandakan adanya bentuk penyampaian aspirasi dan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai mencerminkan ketimpangan dalam proses penetapan prioritas pembangunan dalam suatu kebijakan untuk merespon kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Mendengarkan suara rakyat merupakan hal yang terpenting karena kebijakan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh ketepatan teknokratis saja, tetapi juga oleh sejauh mana kebijakan tersebut mencerminkan pengalaman, kebutuhan masyarakat, dan aspirasi masyarakat. Indonesia merupakan negara demokrasi, bentuk partisipasi publik merupakan mekanisme untuk memastikan bahwa proses pembangunan berlangsung secara inklusif dan akuntabel.

Hal ini selaras dengan pendekatan Culture-Centered Approach (CCA) yang dikembangkan oleh Mohan J. Dutta (2021), kelompok marginal sering kali mengalami keterbatasan akses terhadap ruang-ruang pengambilan keputusan sehingga pengalaman hidup mereka kurang terakomodasi dalam proses perumusan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Kosongnya ruang dialog yang dilakukan oleh pemerintah mengakibatkan berbagai persoalan yang masyarakat hadapi baik terkait ekonomi, sosial, maupun politik berpotensi tidak teridentifikasi. Adanya aksi demontrasi menjadikan ruang untuk menyampaikan aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam menyampaikan bentuk tuntutan ke dalam bentuk partisipasi yang bermakna sebagai upaya menghadirkan perspektif baru yang belum terlihat dalam proses kebijakan saat ini.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat berfungsi sebagai mekanisme umpan balik (feedback) bagi pemerintah. Kritik terhadap prioritas anggaran, biaya hidup, atau implementasi suatu program dapat menjadi bahan evaluasi untuk menilai efektivitas kebijakan sekaligus mengidentifikasi dampak yang dirasakan di tingkat akar rumput saat ini. Dengan kata lain, komunikasi dari masyarakat bukan hanya bentuk ekspresi ketidakpuasan, tetapi juga sebagai sumber informasi yang dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dari sudut pandang konsep komunikasi pembangunan, proses mendengarkan suara publik juga berkontribusi pada pembentukan kepercayaan (trust) antara negara dan warga negara. Ketika masyarakat merasa bahwa pendapat mereka didengar dan dipertimbangkan secara serius, legitimasi kebijakan cenderung meningkat dan peluang terciptanya kerjasama dalam pelaksanaan pembangunan menjadi lebih besar. Sebaliknya, apabila ruang dialog tertutup atau aspirasi terus diabaikan, potensi polarisasi sosial dan konflik dapat meningkat yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat.

Lebih jauh lagi, mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil lainnya sering berperan sebagai saluran penyampaian informasi mengenai isu-isu publik yang diperlukan oleh negara dengan perhatian yang lebih luas, namun mereka dapat mengangkat persoalan yang belum diberitakan menjadi perhatian publik, memperkaya diskusi publik, serta mendorong evaluasi terhadap kebijakan yang sedang berjalan. Dalam konteks ini, aksi demonstrasi dan penyampaian aspirasi dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang memberikan kesempatan bagi berbagai kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam wacana publik.

Karena itu, yang paling penting bukan sekadar ada atau tidaknya aksi demonstrasi, melainkan bagaimana aspirasi tersebut dapat dikelola dengan baik melalui komunikasi yang terbuka, dialog yang inklusif, dan mekanisme partisipatif yang memungkinkan pertukaran gagasan secara konstruktif. Pendekatan semacam ini memberikan peluang bagi pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi atas persoalan yang dihadapi, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh warga negara Indonesia.

Penulis: Vania Utamie Subiakto – Mahasiswa Program Doktoral Komunikasi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan IPB University dan Wakil Ketua Lembaga Penelitian Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Rekomendasi

Tulisan Terbaru

Berikan Penilaian Anda

0 / 5.0

Berdasarkan 0 Suara Pembaca

© 2026 Hegemoni Lex Portal